Sejarah Singkat STT Dumai

Pada tahun 1985, Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Dumai mendirikan Akademi Teknik Manajemen Industri (ATMI) Dumai, sebuah perguruan tinggi setingkat Diploma III dengan dua jurusan: Teknik Industri dan Manajemen Industri. ATMI memperoleh status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0348/O/1987 tanggal 20 Juni 1987.

Melihat kebutuhan akan pendidikan tinggi di bidang teknik yang semakin meningkat di Dumai dan sekitarnya, YLPI Dumai mengupayakan perubahan status dari akademi menjadi sekolah tinggi. Upaya ini membuahkan hasil dengan berdirinya Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Dumai berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 123/D/O/2003 tanggal 5 Agustus 2003. Pada awalnya, STT Dumai membuka dua program studi: Teknik Industri dan Teknik Informatika.

Seiring perkembangan, pada tahun 2006, STT Dumai menambahkan program studi Teknik Sipil. Dengan demikian, STT Dumai kini memiliki tiga program studi unggulan yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang teknik.

Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Dumai yang berkedudukan di Dumai resmi didirikan dengan Badan Hukum Akta Notaris Siswandi, SH dengan Nomor : 138 Tanggal 19 Januari 2002 dengan Ketua Yayasan dr. Sunaryo.

Pada Tahun 2003 terjadi perubahan Akta dengan Nomor: 177 Tanggal 29 Mei 2003. Kemudian di Tahun 2008 terjadi perubahan kepengurusan yayasan dengan Nomor : 42 Tanggal 11 Juli 2008 dengan SK Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-4179.AH.01.02. Tahun.2008 dengan Ketua Yayasan Jumarita, B,Sc.

Izin Pendirian STT DUMAI dengan 5 Prodi (Manajemen Industri D3, Teknik Industri S1, Teknik Informatika S1, dan Teknik Kimia S1), No. 123/D/O/2003 Tanggal 05 Agustus 2003 dan Izin Operasional Prodi Teknik Sipil No. 3275/D/T/2006 Tanggal 31 Agustus 2006.

Perpanjangan Izin Prodi Teknik Industri S1, No. 12831/D/T/K-X/2012 Tanggal 27 Agustus 2012. Perpanjangan Izin Teknik Informatika S1, No. 12519/D/T/K-X/2012 Tanggal 10 Juli 2012. Perpanjangan Izin Teknik Sipil S1, No. 1332/D/T/A-X/2009 Tanggal 04 Maret 2009.